Infotainment Haram!



Infotainment hari ini jadi semacam tontonan wajib bagi para wanita, apalagi sebagian besar ibu rumah tangga dan mempunyai banyak waktu luang di rumah.

Semakin heboh gosip seorang artis, semakin tinggi rating tayangan infotainment itu. Tidak peduli kalau yang diobok-obok itu kehidupan pribadi seorang artis, baik pertengkaran, perceraian, perselingkuhan, dan banyak soal lain yang tidak patut diceritakan ke publik. Di sisi lain, infotainment bagi seorang artis dianggap sebagai 'ibu kandung' yang membuat nama artis itu melambung atau bahkan turun drastis hingga tak dikenal lagi.

Ya, misalnya saja, kasus Luna Maya yang dianggap durhaka kepada ibu kandung karena dianggap telah melecehkan para kru infotainment. Walhasil, kontroversi terhadap infotainment dan kebablasannya dalam mengobok-obok kehidupan selebritis semakin disorot.

PBNU tiga tahun lalu, tepatnya Juli 2006, melalui Ketua Umumnya, Hasyim Muzadi, telah mengeluarkan fatwa haram bagi tayangan infotainment. Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, "Infotainment sebagai kerangka program acara dinilai menurut isinya, karena yang bisa dihukumi adalah isi atau kontennya. Kalau isinya gosip, adu domba, mengaduk-aduk ketenteraman keluarga, pasti dilarang agama,” ujarnya di Jakarta (Republika)

Hasyim berharap tayangan infotainment dapat turut mencerdaskan masyarakat dengan menayangkan berita yang baik, misalnya tentang keluarga sakinah. Sayangnya, Hasyim menganggap tayangan infotainment sekarang lebih banyak mementingkan bisnis sehingga tak ada lagi keseimbangan pemberitaan. Rencananya, PBNU akan memasukkan agenda tayangan negatif ini dalam Muktamar NU ke-32 di Makassar, 22—27 Maret 2010.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin setali tiga uang dengan Hasyim Muzadi. Infotainment sekarang, anggap Din, banyak mengumbar kehidupan pribadi dan glamornya para selebritis, dari perceraian hingga perselingkuhan, sehingga tidak banyak memberi manfaat untuk masyarakat. Namun, Din menilai, tayangan tersebut memang tidak serta-merta diberhentikan penayangannya, tapi sebaiknya para produsen infotainment tersebut dapat menyeleksi dengan ketat sehingga tidak mengarah ke fitnah.

"Pendapat Muhammadiyah secara prinsip sama dengan NU mengharamkan acara infotainment yang cenderung mengarah ke ghibah dan fitnah," ujarnya (Vivanews)

Nyata-nyata tayangan infotainment memberikan efek negatif bagi masyarakat, namun tayangan ini masih menjadi primadona bagi sebagian ibu rumah tangga dan para wanita. Ini merupakan PR bagi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Bagaimana tidak, berbagai pengajian tersebar di seantero Indonesia dengan jamaah yang banyak pula, tapi menonton tayangan yang mengandung unsur adu domba ini juga jalan terus. Rupanya, masyarakat masih 'terobati' dengan tayangan yang melenakan tersebut daripada introspeksi dan seleksi tayangan yang bermanfaat.
(eramuslim.com)





Share your views...

0 Respones to "Infotainment Haram!"

Posting Komentar

 

Statistik

About Me

Our Partners

© 2010 Kumpulan Contoh Pidato, Cara dan Cerpen All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info