Intervensi Asing dalam Pilpres Rusak Demokrasi
Adanya intervensi pihak asing dalam pemilihan presiden dengan mendukung pencalonan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pemilu mendatang, dinilai bisa merusak proses demokrasi.
Mendukung capres yang didukung kekuatan asing juga dikhawatirkan akan menjerumuskan Indonesia dalam genggaman kekuatan asing.
Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit, dan Direktur Freedom Foundation Darmawan Sinayangsah secara terpisah di Jakarta, Kamis (21/07/2011).
Priyo mengaku prihatin dengan adanya dugaan intervensi asing dalam pemilihan pemimpin nasional pada pemilu. Jika hal ini benar, intervensi itu bisa merusak demokrasi yang tangah dibangun.
"Ternyata kita ini masih rawan terhadap intervensi asing dan pesanan asing. Termasuk dalam soal penentuan pemimpin negeri ini," katanya.
Priyo berharap Komisi I DPR mempelajari informasi dari para purnawirawan TNI yang mengaku telah dilobi oleh diplomat asing yang menginginkan dukungan agar Sri Mulyani maju sebagai capres dalam pemilu mendatang.
"DPR perlu mempelajari kebenaran informasi ini. Dengan demikian, jika ke depannya memang diperlukan mengambil tindakan tertentu (kepada diplomat asing), tentu akan kita lakukan itu," tuturnya.
TB Hasanuddin juga meminta Kementerian Luar Negeri mempertanyakan tindakan diplomat asing yang melakukan pendekatan kepada sejumlah purnawirawan TNI AD agar mendukung pencalonan Sri Mulyani pada Pilpres 2014. Sebab, menurut dia, diplomat asing tidak boleh terlibat dalam politik praktis di negara yang mereka ditempatkan.
"Ada apa sesungguhnya? Apakah Sri Mulyani sudah membuat deal-deal dengan negara asing? Barangkali ada komitmen bersama yang harus dipenuhi ketika dia terpilih sebagai Presiden RI. Ini, kan, berbahaya karena mereka bisa mencampuri urusan kita," katanya.
Hasanuddin mengatakan, boleh saja seseorang atau pihak tertentu untuk mendukung orang tertentu sebagai capres.
"Dalam negara yang sudah menganut kehidupan berdemokrasi, termasuk Indonesia, dukung-mendukung adalah hal yang biasa. Orang berhak mengekspresikan cita-citanya bahkan menyampaikan keinginan dan gagasannya kepada siapa pun dan undang-undang menjaminnya, termasuk mengampanyekan capresnya, misalnya Sri Mulyani. Asalkan, jangan orang asing yang mencampurinya," tuturnya.
Arbi Sanit mempersilakan Sri Mulyani untuk maju menjadi capres pada pemilihan presiden nanti. Menurutnya, kemampuan berpolitik Sri Mulyani bakal diuji. Perkara nanti akan menang atau kalah dalam pilpres, biar masyarakat yang menentukan.
"Silakan saja karena Sri Mulyani, sebagai warga negara Indonesia, berhak menggunakan hak politiknya," ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan, untuk menjadi capres tidak mudah karena butuh dukungan partai politik.
Di samping itu, Sri Mulyani juga harus membersihkan citra dirinya sebagai pemimpin yang didukung oleh kekuatan asing. "Jangan sampai setelah terpilih, Sri Mulyani dikendalikan oleh pihak asing yang mendukungnya," tuturnya.
Arbi Sanit juga mengingatkan para purnawirawan agar tidak terjebak dalam politik asing dalam bermanuver mencalonkan seseorang. Diakuinya, semua negara masih bergantung kepada asing.
"Sekarang saya tanya, siapa yang tidak bergantung dengan asing? Negara Malaysia bisa lebih baik dari Indonesia karena memanfaatkan asing. Begitu juga dengan negara-negara lain yang sampai saat ini terus berkembang," katanya.
Arbi Sanit menduga, mereka yang menolak Sri Mulyani karena menganggap Sri Mulyani adalah oknum pendukung neoliberalisme.*

Intervensi Asing dalam Pilpres Rusak Demokrasi
Adanya intervensi pihak asing dalam pemilihan presiden dengan mendukung pencalonan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pemilu mendatang, dinilai bisa merusak proses demokrasi.
Mendukung capres yang didukung kekuatan asing juga dikhawatirkan akan menjerumuskan Indonesia dalam genggaman kekuatan asing.
Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit, dan Direktur Freedom Foundation Darmawan Sinayangsah secara terpisah di Jakarta, Kamis (21/07/2011).
Priyo mengaku prihatin dengan adanya dugaan intervensi asing dalam pemilihan pemimpin nasional pada pemilu. Jika hal ini benar, intervensi itu bisa merusak demokrasi yang tangah dibangun.
"Ternyata kita ini masih rawan terhadap intervensi asing dan pesanan asing. Termasuk dalam soal penentuan pemimpin negeri ini," katanya.
Priyo berharap Komisi I DPR mempelajari informasi dari para purnawirawan TNI yang mengaku telah dilobi oleh diplomat asing yang menginginkan dukungan agar Sri Mulyani maju sebagai capres dalam pemilu mendatang.
"DPR perlu mempelajari kebenaran informasi ini. Dengan demikian, jika ke depannya memang diperlukan mengambil tindakan tertentu (kepada diplomat asing), tentu akan kita lakukan itu," tuturnya.
TB Hasanuddin juga meminta Kementerian Luar Negeri mempertanyakan tindakan diplomat asing yang melakukan pendekatan kepada sejumlah purnawirawan TNI AD agar mendukung pencalonan Sri Mulyani pada Pilpres 2014. Sebab, menurut dia, diplomat asing tidak boleh terlibat dalam politik praktis di negara yang mereka ditempatkan.
"Ada apa sesungguhnya? Apakah Sri Mulyani sudah membuat deal-deal dengan negara asing? Barangkali ada komitmen bersama yang harus dipenuhi ketika dia terpilih sebagai Presiden RI. Ini, kan, berbahaya karena mereka bisa mencampuri urusan kita," katanya.
Hasanuddin mengatakan, boleh saja seseorang atau pihak tertentu untuk mendukung orang tertentu sebagai capres.
"Dalam negara yang sudah menganut kehidupan berdemokrasi, termasuk Indonesia, dukung-mendukung adalah hal yang biasa. Orang berhak mengekspresikan cita-citanya bahkan menyampaikan keinginan dan gagasannya kepada siapa pun dan undang-undang menjaminnya, termasuk mengampanyekan capresnya, misalnya Sri Mulyani. Asalkan, jangan orang asing yang mencampurinya," tuturnya.
Arbi Sanit mempersilakan Sri Mulyani untuk maju menjadi capres pada pemilihan presiden nanti. Menurutnya, kemampuan berpolitik Sri Mulyani bakal diuji. Perkara nanti akan menang atau kalah dalam pilpres, biar masyarakat yang menentukan.
"Silakan saja karena Sri Mulyani, sebagai warga negara Indonesia, berhak menggunakan hak politiknya," ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan, untuk menjadi capres tidak mudah karena butuh dukungan partai politik.
Di samping itu, Sri Mulyani juga harus membersihkan citra dirinya sebagai pemimpin yang didukung oleh kekuatan asing. "Jangan sampai setelah terpilih, Sri Mulyani dikendalikan oleh pihak asing yang mendukungnya," tuturnya.
Arbi Sanit juga mengingatkan para purnawirawan agar tidak terjebak dalam politik asing dalam bermanuver mencalonkan seseorang. Diakuinya, semua negara masih bergantung kepada asing.
"Sekarang saya tanya, siapa yang tidak bergantung dengan asing? Negara Malaysia bisa lebih baik dari Indonesia karena memanfaatkan asing. Begitu juga dengan negara-negara lain yang sampai saat ini terus berkembang," katanya.
Arbi Sanit menduga, mereka yang menolak Sri Mulyani karena menganggap Sri Mulyani adalah oknum pendukung neoliberalisme.*

Milad Ke-36, MUI Terbitkan Fatwa Penambang Ramah Lingkungan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan merayakan milad ke-36 yang rencananya diselenggarakan pada 25-27 Juli 2011, di Jakarta. "Milad ke-36 kali ini akan dijadikan momentum untuk melakukan refleksi (muhasabah) bagi seluruh komponen di MUI. Setelah berkhidmat selama 36 tahun, tentu kami harus melakukan perenungan dan refleksi diri mengenai apa yang sudah dilakukan MUI untuk umat serta apa yang belum dilakukan," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amien, di Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Dalam rangkaian milad ke-36 tersebut, lanjut Kiai Ma'ruf, akan dibahas lebih dari 25 makalah sebagai topik bahasan seputar MUI yang melibatkan para ahli. Pembahasan tersebut antara lain meliputi perspektif sosial budaya, fatwa dan hukum Islam, landasan sertifikasi halal, bidang syariah, sosial politik, hingga perspektif MUI dan demokrasi di Indonesia.
Dalam rangkaian acara tersebut, MUI juga akan meluncurkan sekaligus sosialisasi Fatwa MUI tentang Penambangan Ramah Lingkungan. Selain itu, akan diadakan diskusi panel yang menghadirkan pembicara yang pakar di dibidang lingkungan hidup seperti, Prof. Dr. Emil Salim dan Prof. Ir. Rachmat Witoelar dari Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Kemudian juga akan diserahkan buku fatwa MUI tentang penambangan ramah lingkungan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta.

Milad Ke-36, MUI Terbitkan Fatwa Penambang Ramah Lingkungan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan merayakan milad ke-36 yang rencananya diselenggarakan pada 25-27 Juli 2011, di Jakarta. "Milad ke-36 kali ini akan dijadikan momentum untuk melakukan refleksi (muhasabah) bagi seluruh komponen di MUI. Setelah berkhidmat selama 36 tahun, tentu kami harus melakukan perenungan dan refleksi diri mengenai apa yang sudah dilakukan MUI untuk umat serta apa yang belum dilakukan," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amien, di Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Dalam rangkaian milad ke-36 tersebut, lanjut Kiai Ma'ruf, akan dibahas lebih dari 25 makalah sebagai topik bahasan seputar MUI yang melibatkan para ahli. Pembahasan tersebut antara lain meliputi perspektif sosial budaya, fatwa dan hukum Islam, landasan sertifikasi halal, bidang syariah, sosial politik, hingga perspektif MUI dan demokrasi di Indonesia.
Dalam rangkaian acara tersebut, MUI juga akan meluncurkan sekaligus sosialisasi Fatwa MUI tentang Penambangan Ramah Lingkungan. Selain itu, akan diadakan diskusi panel yang menghadirkan pembicara yang pakar di dibidang lingkungan hidup seperti, Prof. Dr. Emil Salim dan Prof. Ir. Rachmat Witoelar dari Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Kemudian juga akan diserahkan buku fatwa MUI tentang penambangan ramah lingkungan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta.

Potensi Zakat Indonesia Tahun 2011 Mencapai Rp. 217 Triliun
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Naharus Surur, mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat luar biasa. Hal ini ia katakan saat memberi sambutan pada Pelatihan Da’i Baznas-MUI, Kamis (21/07/2011) pagi, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta.
“Potensi zakat di Indonesia bisa menandingi APBN,” jelas Naharus Surur.
Naharus Surur menjelaskan bahwa berdasarkan hasil riset Islamic Development Bank (IDB) pada 2010 disebutkan jika potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Sementara ditahun 2011, jumlahnya semakin meningkat, potensi zakat mencapai Rp. 217 triliun, dengan perincian Rp. 117 triliun dari rumah tangga dan Rp. 100 triliun dari perusahaan-perusahaan milik Muslim.
Meski jumlah potensinya besar, tetapi, kata Naharus Surur, jumlah nilai zakat yang terealisasi hanya Rp. 1.2 triliun. “Kesadaran umat untuk berzakat masih tergolong rendah,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap para juru dakwah mau membantu Baznas mensosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat luas.
Naharus Surur tidak menafikan jika pengelolaan zakat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. “Sejak terbitnya UU No.38 tahun 1999 tentang zakat, pengelolaan zakat semakin profesional, sudah banyak BAZ dan LAZ,” katanya. *
(sumber: hidayatullah.com)

Potensi Zakat Indonesia Tahun 2011 Mencapai Rp. 217 Triliun
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Naharus Surur, mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat luar biasa. Hal ini ia katakan saat memberi sambutan pada Pelatihan Da’i Baznas-MUI, Kamis (21/07/2011) pagi, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta.
“Potensi zakat di Indonesia bisa menandingi APBN,” jelas Naharus Surur.
Naharus Surur menjelaskan bahwa berdasarkan hasil riset Islamic Development Bank (IDB) pada 2010 disebutkan jika potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Sementara ditahun 2011, jumlahnya semakin meningkat, potensi zakat mencapai Rp. 217 triliun, dengan perincian Rp. 117 triliun dari rumah tangga dan Rp. 100 triliun dari perusahaan-perusahaan milik Muslim.
Meski jumlah potensinya besar, tetapi, kata Naharus Surur, jumlah nilai zakat yang terealisasi hanya Rp. 1.2 triliun. “Kesadaran umat untuk berzakat masih tergolong rendah,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap para juru dakwah mau membantu Baznas mensosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat luas.
Naharus Surur tidak menafikan jika pengelolaan zakat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. “Sejak terbitnya UU No.38 tahun 1999 tentang zakat, pengelolaan zakat semakin profesional, sudah banyak BAZ dan LAZ,” katanya. *
(sumber: hidayatullah.com)

Jumlah Santri di Indonesia Terus Bertambah
Kepala Pusat Pusat Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama H. Abdul Jamil mengatakan, jumlah santri pondok pesantren di 33 provinsi di seluruh Indonesia mencapai 3,65 juta yang tersebar di 25.000 pondok pesantren.
"Jumlah tersebut terus bertambahnya setiap tahunnya. Ini merupakan sebuah kemajuan yang patut dibanggakan," katanya seusai pembukaan Musabaqah Fahmi Kubtubit Turats (Mufakat) di Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdlatul Wathan Poncor, Lombok Timur, Selasa (19/07/2011).
Ia mengatakan, mutu pendidikan di lingkungan ponpes juga cukup baik. Sebagian ponpes masih menerapkan pendidikan tradisional, namun banyak juga sudah modern, sehingga tidak kalah bersaing dengan pendidikan yang ada di sekolah.
Menurut dia, pendidikan di lingkungan ponpes sebagai salah satu ujung tombak dari terselenggaranya pendidikan agama Islam yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama Islam yang tertuang dalam kitab suci Alquran dan Hadist Nabi SAW.
"Ponpes telah melahirkan tokoh-tokoh Islam yang sukses, sehingga menjadi teladan bagi kita semua, para alumni ponpes tersebut kita harapkan terus mengembangkan Ponpes di Indonesia. Dalam peraturan perundang-undangan telah dijelaskan bahwa pendidikan di ponpes telah diakui," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak perlu dibeda-bedakan antara pendidikan di ponpes dam sekloah umum, karena memiliki tujuan yang sama yakni bagaimana menciptakan kader pemimpin masa depan bangsa yang memiliki kepribadian yang luhur.
"Sebenarkan kalau dilihat prospek kedepan pendidikan di ponpes memimiliki peluang besar untuk mengembangkan pendidikannya dengan membuka berbagai program pendidikan yang diminati banyak orang. Ponpes tidak hanya bertumpu saja pada pendidikan agama," ujarnya.*
(sumber:hidayatullah.com)

Jumlah Santri di Indonesia Terus Bertambah
Kepala Pusat Pusat Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama H. Abdul Jamil mengatakan, jumlah santri pondok pesantren di 33 provinsi di seluruh Indonesia mencapai 3,65 juta yang tersebar di 25.000 pondok pesantren.
"Jumlah tersebut terus bertambahnya setiap tahunnya. Ini merupakan sebuah kemajuan yang patut dibanggakan," katanya seusai pembukaan Musabaqah Fahmi Kubtubit Turats (Mufakat) di Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdlatul Wathan Poncor, Lombok Timur, Selasa (19/07/2011).
Ia mengatakan, mutu pendidikan di lingkungan ponpes juga cukup baik. Sebagian ponpes masih menerapkan pendidikan tradisional, namun banyak juga sudah modern, sehingga tidak kalah bersaing dengan pendidikan yang ada di sekolah.
Menurut dia, pendidikan di lingkungan ponpes sebagai salah satu ujung tombak dari terselenggaranya pendidikan agama Islam yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama Islam yang tertuang dalam kitab suci Alquran dan Hadist Nabi SAW.
"Ponpes telah melahirkan tokoh-tokoh Islam yang sukses, sehingga menjadi teladan bagi kita semua, para alumni ponpes tersebut kita harapkan terus mengembangkan Ponpes di Indonesia. Dalam peraturan perundang-undangan telah dijelaskan bahwa pendidikan di ponpes telah diakui," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak perlu dibeda-bedakan antara pendidikan di ponpes dam sekloah umum, karena memiliki tujuan yang sama yakni bagaimana menciptakan kader pemimpin masa depan bangsa yang memiliki kepribadian yang luhur.
"Sebenarkan kalau dilihat prospek kedepan pendidikan di ponpes memimiliki peluang besar untuk mengembangkan pendidikannya dengan membuka berbagai program pendidikan yang diminati banyak orang. Ponpes tidak hanya bertumpu saja pada pendidikan agama," ujarnya.*
(sumber:hidayatullah.com)

Pengesahan RUU Intelijen Akan Lukai Perasaan Umat Islam

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS), Haris Azhar, di sela-sela acara Halaqon Islam dan Peradaban HTI, Minggu, 17/7/2011, di Wisma Antara.
“Jika UU ini diberlakukan maka 87 % Muslim di Indonesia akan menjadi korban.” katanya
Ucapan Haris itu berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan pemerintah di zaman Soeharto. Oleh karena itu, Haris mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah.
Ia mengkhwatirkan bahwa kejadiaan pada masa Orba bisa berulang, meningat keluaasan peran yang dimiliki intelijen sebagai alat kekuasaan negara banyak memakan korban dari kalangan umat terbesar di Indonesia ini.
“Dilihat dari sejarahnya, maka kasus Tanjung Priuk dan Talang sari bisa terulang. Padahal mereka (umat Islam) hanya tulus beribadah, tapi dituduh mau membuat Negara Islam.” tambahnya mengingatkan
Akhirnya ia melihat bahwa dua RUU ini sangat dipaksakan. Perumusan RUU Intelejen sendiri juga tidak menyertakan partisipasi publik yang sah diatur pada UU No 10/2004.
"RUU ini akan cacat, karena tidak ada partisipasi publik. Saya ke daerah-daerah, masyarakat tidak ada yang tahu RUU ini." ungkapnya kecewa
Sebelumnya beberapa anggota DPR-RI memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Intelijen dan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) belum akan disahkan pada masa persidangan paripurna DPR RI.
Alasan penolakan dari para legislator terhadap dua RUU itu menurut karena tidak mengatur secara terperinci ketentuan yang akan diundangkan. (pz)

Pengesahan RUU Intelijen Akan Lukai Perasaan Umat Islam

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS), Haris Azhar, di sela-sela acara Halaqon Islam dan Peradaban HTI, Minggu, 17/7/2011, di Wisma Antara.
“Jika UU ini diberlakukan maka 87 % Muslim di Indonesia akan menjadi korban.” katanya
Ucapan Haris itu berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan pemerintah di zaman Soeharto. Oleh karena itu, Haris mengajak masyarakat untuk tidak melupakan sejarah.
Ia mengkhwatirkan bahwa kejadiaan pada masa Orba bisa berulang, meningat keluaasan peran yang dimiliki intelijen sebagai alat kekuasaan negara banyak memakan korban dari kalangan umat terbesar di Indonesia ini.
“Dilihat dari sejarahnya, maka kasus Tanjung Priuk dan Talang sari bisa terulang. Padahal mereka (umat Islam) hanya tulus beribadah, tapi dituduh mau membuat Negara Islam.” tambahnya mengingatkan
Akhirnya ia melihat bahwa dua RUU ini sangat dipaksakan. Perumusan RUU Intelejen sendiri juga tidak menyertakan partisipasi publik yang sah diatur pada UU No 10/2004.
"RUU ini akan cacat, karena tidak ada partisipasi publik. Saya ke daerah-daerah, masyarakat tidak ada yang tahu RUU ini." ungkapnya kecewa
Sebelumnya beberapa anggota DPR-RI memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Intelijen dan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) belum akan disahkan pada masa persidangan paripurna DPR RI.
Alasan penolakan dari para legislator terhadap dua RUU itu menurut karena tidak mengatur secara terperinci ketentuan yang akan diundangkan. (pz)

80 Persen Anggota DPR Akan Sahkan RUU Intelijen?
Belum lagi RUU Intelijen disahkan, namun Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDIP, Sidarto Danusubroto mengatakan bahwa mayoritas anggota DPR sebenarnya menyetujui RUU ini.
“Ada 80% yang setuju, 20% yang menolak. Saya (FPDIP, red.) hanya minoritas,” paparnya saat diskusi Halaqoh Islam dan Peradaban yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, minggu 17/7/2011 di Jakarta.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan bahwa RUU Intelijen ditelurkan bukan untuk kepentingan rakyat, tapi demi langgengnya kekuasan pemerintah saat ini.
“Pemerintah ingin membuka taring kekuatan dengan UU ini,” tandasnya.
“UU ini harusnya untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan. Sebab UU ini akan menjadi alat politik untuk membungkam lawan-lawan politik pemerintah,” tambahnya.
Kecenderungan Anggota DPR menerima RUU Intelijen memang diamini oleh Ahmad Muzani selaku perwakilan Komisi I dari Partai Gerindra.
"Kami tidak menolak, tapi kami meminta RUU ini mesti disempurnakan. Karena kami menilai ada 2 hal yang krusial yang harus diselesaikan. Pertama intersepsi (penyadapan, red). Kedua, penangkapan." paparnya saat di diskusi yang sama.
Selanjutnya, Sidarto berpesan kepada pemerintah untuk tidak memanfaatkan intelejen demi kepentingan politik. Sebab sejatinya, tugas intelijen hanya menjadi early warning system, bukan eksekutor.
“Intelijen hanya menjadi early warning system, tapi jika menangkap itu bukan tugas intelejen. Intel itu doktrinnya boleh berbuat apa saja asal tidak kelihatan, tapi kalau ketahuan itu intel bodoh namanya."
Sebelumnya beberapa kalangan LSM dan Umat Islam menolak RUU Intelijen. Mereka menilai RUU ini memberikan peran yang lebih luas terhadap intel seperti penyadapan dan penangkapan langsung kepada warga negara.
“Ada 80% yang setuju, 20% yang menolak. Saya (FPDIP, red.) hanya minoritas,” paparnya saat diskusi Halaqoh Islam dan Peradaban yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, minggu 17/7/2011 di Jakarta.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan bahwa RUU Intelijen ditelurkan bukan untuk kepentingan rakyat, tapi demi langgengnya kekuasan pemerintah saat ini.
“Pemerintah ingin membuka taring kekuatan dengan UU ini,” tandasnya.
“UU ini harusnya untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan. Sebab UU ini akan menjadi alat politik untuk membungkam lawan-lawan politik pemerintah,” tambahnya.
Kecenderungan Anggota DPR menerima RUU Intelijen memang diamini oleh Ahmad Muzani selaku perwakilan Komisi I dari Partai Gerindra.
"Kami tidak menolak, tapi kami meminta RUU ini mesti disempurnakan. Karena kami menilai ada 2 hal yang krusial yang harus diselesaikan. Pertama intersepsi (penyadapan, red). Kedua, penangkapan." paparnya saat di diskusi yang sama.
Selanjutnya, Sidarto berpesan kepada pemerintah untuk tidak memanfaatkan intelejen demi kepentingan politik. Sebab sejatinya, tugas intelijen hanya menjadi early warning system, bukan eksekutor.
“Intelijen hanya menjadi early warning system, tapi jika menangkap itu bukan tugas intelejen. Intel itu doktrinnya boleh berbuat apa saja asal tidak kelihatan, tapi kalau ketahuan itu intel bodoh namanya."
Sebelumnya beberapa kalangan LSM dan Umat Islam menolak RUU Intelijen. Mereka menilai RUU ini memberikan peran yang lebih luas terhadap intel seperti penyadapan dan penangkapan langsung kepada warga negara.

80 Persen Anggota DPR Akan Sahkan RUU Intelijen?
Belum lagi RUU Intelijen disahkan, namun Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDIP, Sidarto Danusubroto mengatakan bahwa mayoritas anggota DPR sebenarnya menyetujui RUU ini.
“Ada 80% yang setuju, 20% yang menolak. Saya (FPDIP, red.) hanya minoritas,” paparnya saat diskusi Halaqoh Islam dan Peradaban yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, minggu 17/7/2011 di Jakarta.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan bahwa RUU Intelijen ditelurkan bukan untuk kepentingan rakyat, tapi demi langgengnya kekuasan pemerintah saat ini.
“Pemerintah ingin membuka taring kekuatan dengan UU ini,” tandasnya.
“UU ini harusnya untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan. Sebab UU ini akan menjadi alat politik untuk membungkam lawan-lawan politik pemerintah,” tambahnya.
Kecenderungan Anggota DPR menerima RUU Intelijen memang diamini oleh Ahmad Muzani selaku perwakilan Komisi I dari Partai Gerindra.
"Kami tidak menolak, tapi kami meminta RUU ini mesti disempurnakan. Karena kami menilai ada 2 hal yang krusial yang harus diselesaikan. Pertama intersepsi (penyadapan, red). Kedua, penangkapan." paparnya saat di diskusi yang sama.
Selanjutnya, Sidarto berpesan kepada pemerintah untuk tidak memanfaatkan intelejen demi kepentingan politik. Sebab sejatinya, tugas intelijen hanya menjadi early warning system, bukan eksekutor.
“Intelijen hanya menjadi early warning system, tapi jika menangkap itu bukan tugas intelejen. Intel itu doktrinnya boleh berbuat apa saja asal tidak kelihatan, tapi kalau ketahuan itu intel bodoh namanya."
Sebelumnya beberapa kalangan LSM dan Umat Islam menolak RUU Intelijen. Mereka menilai RUU ini memberikan peran yang lebih luas terhadap intel seperti penyadapan dan penangkapan langsung kepada warga negara.
“Ada 80% yang setuju, 20% yang menolak. Saya (FPDIP, red.) hanya minoritas,” paparnya saat diskusi Halaqoh Islam dan Peradaban yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, minggu 17/7/2011 di Jakarta.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan bahwa RUU Intelijen ditelurkan bukan untuk kepentingan rakyat, tapi demi langgengnya kekuasan pemerintah saat ini.
“Pemerintah ingin membuka taring kekuatan dengan UU ini,” tandasnya.
“UU ini harusnya untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan. Sebab UU ini akan menjadi alat politik untuk membungkam lawan-lawan politik pemerintah,” tambahnya.
Kecenderungan Anggota DPR menerima RUU Intelijen memang diamini oleh Ahmad Muzani selaku perwakilan Komisi I dari Partai Gerindra.
"Kami tidak menolak, tapi kami meminta RUU ini mesti disempurnakan. Karena kami menilai ada 2 hal yang krusial yang harus diselesaikan. Pertama intersepsi (penyadapan, red). Kedua, penangkapan." paparnya saat di diskusi yang sama.
Selanjutnya, Sidarto berpesan kepada pemerintah untuk tidak memanfaatkan intelejen demi kepentingan politik. Sebab sejatinya, tugas intelijen hanya menjadi early warning system, bukan eksekutor.
“Intelijen hanya menjadi early warning system, tapi jika menangkap itu bukan tugas intelejen. Intel itu doktrinnya boleh berbuat apa saja asal tidak kelihatan, tapi kalau ketahuan itu intel bodoh namanya."
Sebelumnya beberapa kalangan LSM dan Umat Islam menolak RUU Intelijen. Mereka menilai RUU ini memberikan peran yang lebih luas terhadap intel seperti penyadapan dan penangkapan langsung kepada warga negara.

Kiai Ma’ruf: MUI Tidak Sembarangan Terbitkan Fatwa

“Proses fatwa MUI tidak mudah, harus ada permintaan,” jelas Kiai Ma’ruf.
Meski keluarnya satu fatwa harus berdasarkan permintaan, tetapi, kata Kiai Ma’ruf, itu bukan berarti setiap fatwa adalah pesanan.
Pernyataan Kiai Ma’ruf ini juga menjawab tuduhan banyak kalangan atas pernyataan dirinya belum lama ini yang mengatakan haram hukumnya bagi orang mampu memakai premium. Banyak kalangan menganggap bahwa itu adalah fatwa pesanan dari pemerintah.
“Masalah BBM itu adalah pernyataan saya pribadi, bukan fatwa MUI,” katanya.
Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, tidak semua permintaan fatwa ditanggapi MUI. Setiap fatwa yang diterbitkan MUI adalah fatwa yang harus membawa kemaslahatan bagi umat.
MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang dapat merugikan umat Islam, meski fatwa itu adalah permintaan dari pemerintah.
“Insya Allah MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang merugikan umat Islam,” tandas Kiai Ma’ruf
Milad MUI
Sementara itu, MUI pada 25-27 Juli 2011 mendatang akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk Milad ke-36 lembaga tersebut. Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Sultan dan The Twin Plaza Hotel, Jakarta.
Salah satu rangkaian acara adalah seminar yang membahas berbagai topik aktual mengenai berbagai persoalan keumatan.
Selain itu, akan ada peluncuran, sekaligus sosialisasi fatwa penambangan ramah lingkungan. Dasar dari dikeluarkannya fatwa tersebut karena selama ini MUI melihat eksplorasi dan eksploitasi pertambangan tidak memperhatikan aspek ekologi.*

Kiai Ma’ruf: MUI Tidak Sembarangan Terbitkan Fatwa

“Proses fatwa MUI tidak mudah, harus ada permintaan,” jelas Kiai Ma’ruf.
Meski keluarnya satu fatwa harus berdasarkan permintaan, tetapi, kata Kiai Ma’ruf, itu bukan berarti setiap fatwa adalah pesanan.
Pernyataan Kiai Ma’ruf ini juga menjawab tuduhan banyak kalangan atas pernyataan dirinya belum lama ini yang mengatakan haram hukumnya bagi orang mampu memakai premium. Banyak kalangan menganggap bahwa itu adalah fatwa pesanan dari pemerintah.
“Masalah BBM itu adalah pernyataan saya pribadi, bukan fatwa MUI,” katanya.
Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, tidak semua permintaan fatwa ditanggapi MUI. Setiap fatwa yang diterbitkan MUI adalah fatwa yang harus membawa kemaslahatan bagi umat.
MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang dapat merugikan umat Islam, meski fatwa itu adalah permintaan dari pemerintah.
“Insya Allah MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang merugikan umat Islam,” tandas Kiai Ma’ruf
Milad MUI
Sementara itu, MUI pada 25-27 Juli 2011 mendatang akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk Milad ke-36 lembaga tersebut. Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Sultan dan The Twin Plaza Hotel, Jakarta.
Salah satu rangkaian acara adalah seminar yang membahas berbagai topik aktual mengenai berbagai persoalan keumatan.
Selain itu, akan ada peluncuran, sekaligus sosialisasi fatwa penambangan ramah lingkungan. Dasar dari dikeluarkannya fatwa tersebut karena selama ini MUI melihat eksplorasi dan eksploitasi pertambangan tidak memperhatikan aspek ekologi.*

Wanita Peminum Alkohol Beresiko Alami Kerusakan Otak

Dalam edisi terbaru jurnal Alcoholism: Clinical & Experimental Research juga menuliskan, hal ini terjadi karena otak gadis remaja rentan terhadap bahaya dari alkohol dan dapat berkembang lebih awal dari pada remaja laki-laki. Para peneliti melakukan tes ini pada 95 remaja yang berusia 16 sampai 19 tahun.
Kebiasaan mabuk-mabukan pada remaja perempuan lebih dispesifikkan pada mereka yang meminum lebih dari tiga gelas bir atau lebih dari empat gelas anggur dalam sekali hang out. Sementara pada remaja laki-laki, kebiasaan minum ini secara konkrit digambarkan dengan minum empat gelas bir atau sebotol anggur.
Tes yang sama kemudian dilakukan pada 31 pria dan 24 perempuan yang tidak memiliki kebiasaan minum berat dan hasilnya diperbandingkan. Menggunakan scan MRI, tim peneliti menemukan bahwa remaja perempuan peminum berat mengalami penurunan aktivasi fungsi di beberapa daerah otak dibandingkan dengan remaja perempuan bukan peminum ketika melakukan tugas spasial yang sama.
Para peneliti menyimpulkan hal ini dapat menyebabkan masalah ketika mengemudi, berolahraga yang melibatkan gerakan kompleks, menggunakan peta atau mengingat untuk mencari suatu tempat.
Susan Tapert, profesor psikiatri di University of California dan penulis yang memimpin penilitian ini, mengatakan perbedaan-perbedaan aktivitas otak ini akan berdampak negatif pada fungsi lainnya, seperti konsentrasi dan sistem kerja memori. Penelitian ini juga menjelaskan bahwa 'sistem kerja memori' itu berupa fungsi otak yang bekerja dalam menambahkan angka-angka, berpikir logis dan penalaran.*

Wanita Peminum Alkohol Beresiko Alami Kerusakan Otak

Dalam edisi terbaru jurnal Alcoholism: Clinical & Experimental Research juga menuliskan, hal ini terjadi karena otak gadis remaja rentan terhadap bahaya dari alkohol dan dapat berkembang lebih awal dari pada remaja laki-laki. Para peneliti melakukan tes ini pada 95 remaja yang berusia 16 sampai 19 tahun.
Kebiasaan mabuk-mabukan pada remaja perempuan lebih dispesifikkan pada mereka yang meminum lebih dari tiga gelas bir atau lebih dari empat gelas anggur dalam sekali hang out. Sementara pada remaja laki-laki, kebiasaan minum ini secara konkrit digambarkan dengan minum empat gelas bir atau sebotol anggur.
Tes yang sama kemudian dilakukan pada 31 pria dan 24 perempuan yang tidak memiliki kebiasaan minum berat dan hasilnya diperbandingkan. Menggunakan scan MRI, tim peneliti menemukan bahwa remaja perempuan peminum berat mengalami penurunan aktivasi fungsi di beberapa daerah otak dibandingkan dengan remaja perempuan bukan peminum ketika melakukan tugas spasial yang sama.
Para peneliti menyimpulkan hal ini dapat menyebabkan masalah ketika mengemudi, berolahraga yang melibatkan gerakan kompleks, menggunakan peta atau mengingat untuk mencari suatu tempat.
Susan Tapert, profesor psikiatri di University of California dan penulis yang memimpin penilitian ini, mengatakan perbedaan-perbedaan aktivitas otak ini akan berdampak negatif pada fungsi lainnya, seperti konsentrasi dan sistem kerja memori. Penelitian ini juga menjelaskan bahwa 'sistem kerja memori' itu berupa fungsi otak yang bekerja dalam menambahkan angka-angka, berpikir logis dan penalaran.*

Wapres Batal Tinjau Persiapan Haji di Makkah
Wakil Presiden Boediono tidak jadi menghadiri KTT G-15 di Teheran, Iran, pada 17 Mei 2010 dan ke Arab Saudi untuk melihat persiapan haji, demikian Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers di Istana Wapres Jakarta, Selasa (11/5).
"Kunjungan Wapres ke Iran dan Arab Saudi dibatalkan karena ada sejumlah agenda mendesak di dalam negeri yang harus diselesaikan," kata Yopie Hidayat.
Wapres dan rombongan sedianya berada di Arab Saudi dan Iran pada 13-18 Mei 2010. Di Arab Saudi Wapres akan umrah, sekaligus melihat persiapan haji bagi calon jamaah Indonesia.
Yopie mengatakan, masalah dalam negeri yang perlu mendapatkan perhatian besar menjadi penyebab batalnya kunjungan kerja Wapres itu, apalagi dalam waktu dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengunjungi Singapura dan Kuala Lumpur.
Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian Wapres, kata Yopie, Wapres akan terus mengamati perkembangan pasar keuangan dunia yang belakangan ini mengalami gejolak, terutama Eropa.
"Sekalipun pasar keuangan Eropa sudah mulai membaik, tapi perubahan itu tetap harus dicermati oleh Wapres, agar tidak berdampak bagi Indonesia," kata Yopie.
Dengan batalnya Wapres menghadiri KTT di Iran, maka delegasi Indonesia akan diwakili pejabat setingkat menteri. Namun mengenai kunjungan ke Arab Saudi, Wapres akan berupaya meninjau ulang kembali waktunya.
"Sebagai seorang muslim tentunya Wapres berkenginan untuk bisa menjalankan umrah. Nanti waktunya akan diagendakan lagi," katanya.
Yopie menampik batalnya kunjungan ke Iran dan Arab Saudi disebabkan masalah politik dalam negeri.

Wapres Batal Tinjau Persiapan Haji di Makkah
Wakil Presiden Boediono tidak jadi menghadiri KTT G-15 di Teheran, Iran, pada 17 Mei 2010 dan ke Arab Saudi untuk melihat persiapan haji, demikian Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers di Istana Wapres Jakarta, Selasa (11/5).
"Kunjungan Wapres ke Iran dan Arab Saudi dibatalkan karena ada sejumlah agenda mendesak di dalam negeri yang harus diselesaikan," kata Yopie Hidayat.
Wapres dan rombongan sedianya berada di Arab Saudi dan Iran pada 13-18 Mei 2010. Di Arab Saudi Wapres akan umrah, sekaligus melihat persiapan haji bagi calon jamaah Indonesia.
Yopie mengatakan, masalah dalam negeri yang perlu mendapatkan perhatian besar menjadi penyebab batalnya kunjungan kerja Wapres itu, apalagi dalam waktu dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengunjungi Singapura dan Kuala Lumpur.
Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian Wapres, kata Yopie, Wapres akan terus mengamati perkembangan pasar keuangan dunia yang belakangan ini mengalami gejolak, terutama Eropa.
"Sekalipun pasar keuangan Eropa sudah mulai membaik, tapi perubahan itu tetap harus dicermati oleh Wapres, agar tidak berdampak bagi Indonesia," kata Yopie.
Dengan batalnya Wapres menghadiri KTT di Iran, maka delegasi Indonesia akan diwakili pejabat setingkat menteri. Namun mengenai kunjungan ke Arab Saudi, Wapres akan berupaya meninjau ulang kembali waktunya.
"Sebagai seorang muslim tentunya Wapres berkenginan untuk bisa menjalankan umrah. Nanti waktunya akan diagendakan lagi," katanya.
Yopie menampik batalnya kunjungan ke Iran dan Arab Saudi disebabkan masalah politik dalam negeri.

Peluang PKS Didepak dari Kabinet Lebih Besar
Pasca keputusan akhir Century oleh DPR, ternyata berbuntut panjang buat PKS. Pengamat politik Burhanudin Muhtadi menilai bahwa di antara partai-partai koalisi yang paling berpeluang besar untuk didepak dari kabinet adalah PKS.
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi dalam diskusi politik di Jakarta kemarin. “Kalau ada reshufle (pergantian menteri) yang paling berpeluang besar untuk dikorbankan adalah PKS,” ujar pengamat politik muda ini.
Ada kalkulasi politik yang menurut Burhanudin menjadi pertimbangan SBY kenapa PKS paling berpeluang besar untuk dikorbankan dibanding Golkar yang sama-sama kompak melawan kubu Demokrat di paripurna DPR soal Century.
Pertama, sejak awal jauh sebelum skandal Bank Century dipansuskan, PKS menurutnya sudah memperlihatkan ‘pembangkangan’ terhadap kebijakan-kebijakan SBY. Mulai dari pansus BBM, dan kebijakan pemerintah soal impor beras.
Kedua, posisi tawar PKS lebih kecil ketimbang Golkar. Hal ini terlihat dari jumlah anggota parlemen PKS yang jauh lebih kecil dari Golkar. Selain itu, Golkar sangat dipahami SBY mempunyai budaya yang selalu melekat dengan kekuasaan. Menurut Burhanudin, belum pernah Golkar menjadi kekuatan oposisi.
Begitu pun dengan para elit Golkar yang punya begitu banyak kepentingan dengan kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah yang saat ini menjadi kepala-kepala daerah. Dan ini akan menjadi posisi tawar SBY untuk menjadi Golkar bisa terus mendukung kebijakan SBY.
Hal ini, masih menurut Burhanudin, terlihat dari pidato Abu Rizal Bakri sehari setelah SBY menyampaikan pidato soal keputusan DPR terkait Bank Century. Di situ terlihat bahwa Ical menyambut positif apa yang disampaikan SBY.

Peluang PKS Didepak dari Kabinet Lebih Besar
Pasca keputusan akhir Century oleh DPR, ternyata berbuntut panjang buat PKS. Pengamat politik Burhanudin Muhtadi menilai bahwa di antara partai-partai koalisi yang paling berpeluang besar untuk didepak dari kabinet adalah PKS.
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi dalam diskusi politik di Jakarta kemarin. “Kalau ada reshufle (pergantian menteri) yang paling berpeluang besar untuk dikorbankan adalah PKS,” ujar pengamat politik muda ini.
Ada kalkulasi politik yang menurut Burhanudin menjadi pertimbangan SBY kenapa PKS paling berpeluang besar untuk dikorbankan dibanding Golkar yang sama-sama kompak melawan kubu Demokrat di paripurna DPR soal Century.
Pertama, sejak awal jauh sebelum skandal Bank Century dipansuskan, PKS menurutnya sudah memperlihatkan ‘pembangkangan’ terhadap kebijakan-kebijakan SBY. Mulai dari pansus BBM, dan kebijakan pemerintah soal impor beras.
Kedua, posisi tawar PKS lebih kecil ketimbang Golkar. Hal ini terlihat dari jumlah anggota parlemen PKS yang jauh lebih kecil dari Golkar. Selain itu, Golkar sangat dipahami SBY mempunyai budaya yang selalu melekat dengan kekuasaan. Menurut Burhanudin, belum pernah Golkar menjadi kekuatan oposisi.
Begitu pun dengan para elit Golkar yang punya begitu banyak kepentingan dengan kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah yang saat ini menjadi kepala-kepala daerah. Dan ini akan menjadi posisi tawar SBY untuk menjadi Golkar bisa terus mendukung kebijakan SBY.
Hal ini, masih menurut Burhanudin, terlihat dari pidato Abu Rizal Bakri sehari setelah SBY menyampaikan pidato soal keputusan DPR terkait Bank Century. Di situ terlihat bahwa Ical menyambut positif apa yang disampaikan SBY.
