James Mengaku Konsultan Perpajakan di PT Agis Tbk
WAWAN H PRABOWOGedung MNC Tower di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2012). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di PT Bhakti Investama, yang berada di lantai 5 gedung MNC Tower. Hal ini berkaitan dengan dengan penangkapan pegawai pajak Tommy Hindratno dan seseorang yang diduga merupakan suruhan PT Bhakti Investama James Gunarjo, pada Rabu lalu. |
"Terakhir dia sebagai advisor atau konsultan dalam bidang perpajakan di PT Agis, bukan sebagai tenaga kerja, hanya sebagai konsultan. Tidak ada kontrak kerja, mulai Januari 2012," kata Sehat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (15/6/2012), seusai mendampingi James diperiksa.
Saat keluar gedung KPK seusai diperiksa sekitar tujuh jam, James enggan berkomentar dan langsung masuk ke mobil tahanan. Menurut Sehat, kliennya tidak ada hubungan dengan PT Bhakti Investama. Sehat mengaku bingung mengapa penyidik KPK ikut menggeledah kantor PT Bhakti Investama di lantai 5 gedung MNC Tower, Jakarta, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan kliennya itu.
Di PT Agis, lanjut Sehat, James baru diminta sebagai konsultan perpajakan setelah karyawan yang semula mengurusi pajak di perusahaan itu keluar. James pun, sepengetahuan Sehat, tidak mengenal orang Direktorat Jenderal Pajak. Dia juga mengatakan kalau uang Rp 280 juta yang diberikan James ke Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno bukanlah suap melainkan untuk bayar utang.
Terkait pemeriksaan hari ini, menurut Sehat, kliennya baru ditanya seputar identitas diri. "Seperti dia tinggal di mana, siapa istrinya, dan beberapa anaknya, kemudian ditanyakan terkait dia bekerja di mana, hanya sebatas itu," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan James dan Tommy sebagai tersangka. Diduga, James adalah karyawan PT Agis Tbk yang menjadi suruhan PT Bhakti Investama. Ketua KPK, Abraham Samad melalui pesan singkat, Minggu (10/6/2012) mengatakan pihaknya masih melakukan profiling (menggali data) tentang perusahaan tersebut .
"Masih terus melakukan profiling terhadap perusahaan tersebut untuk menggali dan mencari tahu keberadaan dan keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.
Memang, kata Abraham, barang bukti suap hanya Rp 280 juta. "Tapi karena ada keterlibatan wajib pajak dari perusahaan cukup besar yaitu Bhakti Investama, maka KPK melakukan penyidikan kasus ini secara intensif," ucapnya.
Jumat pekan lalu, KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan melakukan pemeriksaan di kantor PT Agis Tbk yang masing-masing berlokasi di lantai 5 dan 6 gedung MNC Tower. Dalam dokumen prospektus tahun 2008, PT Agis tercatat sebagai perusahaan distributor alat-alat elektronik, rumah tangga, komputer, peralatan multimedia, telekomunikasi, serta logistik.
Perusahaan itu sudah berdiri lebih dari tiga puluh tahun lalu. Susunan pemegang saham PT Agis yang diterbitkan PT Bhakti Share Register pada 31 Mei 2002 mencatat PT Bhakti Investama memiliki 41,31 persen saham senilai lebih dari Rp 138 miliar di PT Agis. Kemudian pada 30 Juni 2004, persentase saham PT Bhakti di Agis berkurang menjadi 40,74 persen.
Namun pada 2008, nama PT Bhakti tidak tercatat sebagai pemegang saham. Keterkaitan PT Agis dengan Bhakti Investama ini dibantah kuasa hukum PT Bhakti Investama, Andi Simangungsong.
"PT Agis itu sama sekali bukan anak perusahaan PT Bhakti Investama, kalau dia berkantor di lantai 6 MNC Tower, ya memang dia nyewa di situ," kata Andi beberapa hari lalu.
Tags: News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "James Mengaku Konsultan Perpajakan di PT Agis Tbk"
Posting Komentar